Direktur TP Oharda pada JAM PIDUM Menyetujui 5 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorat

Selasa, 14 Mei 2024 | 10:32:09 WIB

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

Halaman :

Terkini